Wednesday, August 26, 2009

Duit dari Ziddu



Ayo cari duit dari ziddu. caranya mudah :
1. Ngedaftar ke zidu dengan klik banner diatas.
2. Masukkan data lengkap.
3. Upload file anda.
4. biarkan teman-teman download file anda dengan demikian ziddu akan membayar anda.
5. Anda harus coba...

Gampang khan...
Just Info

Monday, August 17, 2009

Kumpul blogger alasan bermain blog


Hallo maniak motorbis lama ngga bersua rindu awak nak berkata-kata lagi.
Ini ada kumpulblogger.com yang bakalan kita kunjungi. Asyik juga tempatnya. Punya komitment tinggi untuk penampilan adsense periklanan.

Apaan itu adsense, itu loh yang mirip-mirip iklan google.com. Kan biasa nich ada di samping hasil mesin pencarian . Fungsinya udah barang tentu nambah kocek teman teman. Mau lihat screen shootnya kumpul blogger?.
ini dibawah nih.


Yang jelas kumpul blogger akan munculin iklan sesuai dengan judul yang kita miliki.Lumayanlah untuk berburu rupiah. Siapa tahu anda punya banyak kenalan yang butuh info bisa ikutan nimbrung dan joint sebagai pemasang iklan maupun publisher blogger atau orang yang mempublish blog dan mendapatkan pembayaran dari blog itu sendiri.

Kalau masalah pembayaran sih selama ini ngga ada masalah dengan mas kukuh pemilik kumpul blogger.
Oh ya motorbis mau cobain nich blogger adsense, masuk aja dari link saya nich....

di klik ya untuk daftar!

Sunday, August 9, 2009

Monday, August 3, 2009

Perjalanan ke Pusat Bursa Indonesia


Hello Motorbis apa kabar anda?...
Tetap asyik ya. Kali ini saya mau ajak anda sekalian lihat pusat bisnis saham dalam negeri. Lebih khususnya Bursa Efek Jakarta. Nah alamatnya nich Bursa Efek Jakarta.

Apa yang mau saya sampaikan buat motorbis mania adalah bahwa bursa efek jakarta memiliki 119 broker aktif yang menjalankan roda jual beli saham yang sah. Broker inilah tempat sah bagi anda untuk melakukan aktifitas transaksi bisnis saham. 
Lalu kalau saya nggak ikut salah satunya boleh ngga?
Tentunya ngga boleh saudara. Karena hanya mereka yang di beri wewenang oleh Bursa Jakarta untuk melakukan transaksi perdagangan di BEJ.

Lalu kalau orang luar itu beli saham Indonesia apakah juga memakai salah satu jasa ke 119 broker?
Yap. Betul sekali. Mereka harus mendaftarkan account dulu pada salah satu broker lalu mendepositkan sejumlah dana, lalu mereka diberi software untuk melakukan transaksi bursa.

Ini masih mengenal sepintas motorbis mania. Ada ngga alamat mereka pada motorbis?
oh ngga usah tanya motorbis. Jalan aja trus mengklik link ini!

nanti motorbis bisa sampai pada mereka. Ngga perlu repot khan?...

Nah kalau mitra motorbis senang dengan namanya bursa efek dan mau tahu aturan mainnya langsung aja download aturan main dan segala macam aktifitasnya di link bursa ini.

Udah dulu ya mitra motorbis. Kalau butuh info lanjutannya langsung ke sana aja ya?
Da.....
brummmmmmm.....brummmmmmmmmmmm aung................
 

Sunday, August 2, 2009

Bisnis Indonesia Harian Referensi Pebisnis Indonesia



Aha... ayo naik-naik.. kali ini kita akan saya ajak melihat bisnis indonesia di lantai bursa.


Ngga mau susah susah infonya? ini dia rahasianya.




Ayo coba klik disini nanti motorbis mania akan masuk halaman bisnis harian indonesia. Apa untungnya ?




Kalau mitra motorbis memiliki bisnis reksadana,saham,unit link dan lain sebagainya, maka motorbis mania bisa mendapatkan infonya lewat klik daftar isinya disebelah.Contohnya mau lihat reksadana. Klik Reksadana disesbelahnya, nanti mitra motorbis akan di hantar oleh jari anda untuk melihat perkembangan harian reksadana yang ada.




Lalu mau lihat deposito disemua bank di Indonesia, maka klik aja deposito. Ntar pasti akan disuguhi berita informasi suku bunga deposito bulanan,quarte,semester,tahunan maupun 2 tahun.


Yang jelas nich, infonya komplit dan detil. Saya sangking penasarannya info di bisnis indonesia ini memang benar-benar makyos..... dan jadi santapan referensi harian saya...
boleh tahan bo....
Jangan lupa klik infonya disini.
Da.aaaaaaaaaa......................aaaaaaaaaa
brum......brumm.........aung............


Wednesday, July 29, 2009

Lihat bisnis raja karcis

Hallo Mitra Motorbis. Kali ini saya ajakin lihat raja yuk...
apa hubungannya dengan bisnis? nih kebetulan raja bisnis juga namanya rajakarcis.com
saya lihat dari namanya bener ngga ia raja karcis ya !!??

Eh ternyata bener mitra motorbis.buktinya nich hasil penelusuran majalahpengusaha.com. Disana ada nampang pengusahanya.

Raja Karcis memang hebat. lihat aja rekanannya pada kolom bawah.Pasti hebat banget.
mau pesan karcis konser lihat aja di counter web tersebut.

hai Mitra Motorbis. Blog ini bukan promosiin mereka loh cuma pemandangan dari motorbis kita aja. Habis mereka nampang sih waktu kita lihat.
Oh ya nama foundernya Tobagus Rahmad Utama.
mau kenalan !!!???
Turun dulu dong dari motorbis kita.pergijalan sono-no temui tuch om raja karcis.

Hi..hi..

Salam MotorBis bum-bumm....ngaung

Tuesday, July 28, 2009

Undang-undang antimonopoli

Hi Mitra MotorBis kali saya ajakin lihat-lihat undang-undang anti monopoli kita ya..
ini dia linknya :

Undang-Undang No 5 tahun 1999
Tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat


Berguna ngga ??

Kalau ngga guna lupain aja ya mitra motorbis.
Soalnya kebetulan mulung di jalan. Eh lumayan sekedar ngumpulin bahan bakar motorbis kita. kali aja nanti ada yang mau ikutan di motorbis.Trus ingin tahu info UU anti monopoli. kan malu kalau ngga punya kopekan he..he...

Salam MotorBis bum-bumm....ngaung

Majalah duit sumber informasi duit

Mitra motorbis yang berbahagia. Bagaimana kabar anda??

Motorbis ingin ngajak anda lewat jalan-jalan kecil kali ini. Kali aja berguna. Siapa sih yang ngga tahu namanya majalah duit itu. Itu loh yang suka ngasih info tentang halaman bisnis. Beritanya cukup membuat heboh... banget. Coba deh lihat sendiri. Mitra motorbis bakalan diajak oleh mereka untuk nangkring dari jendela liatin orang berbisnis itu gimana.

Kali aja ada yang oke banget. Napa tidak...
Wong ini majalah gratis kalau udah di internet.
Ini dia alamatnya. Majalahduit.co.id Mitra bisnis itu aja ya infonya dulu ntar kalau mau lihat isinya tekan aja tombol majalah duitnya. bakalan di sambungin kesana kok.

Udahan ya...
salam motorbis. bum......bumm....ngaung...

Undang-Undang tahun 2008

Mitra Bisnis, kali ini saya mulai tulisan saya dari rimba internet ini .Tulisan ini hanyalah copas undang-undang wajib bagi anda dan saya calon wirausaha muda.

Untuk lebih detilnya boleh di lihat disini!UU no 20 tahun 2008 tentang Usaha mikro, kecil,menengah.

Secara garis besarnya berdasarkan uu tersebut, bagi perorangan dan kelompok atau group calon pengusaha maka berdasarkan info dari departement terkait kategory Usaha Mikro, Kecil ,Menengah terbagi atas besaran modal berikut :

KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2008 TENTANG UMKM


Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) :
  1. Pengertian UMKM
    • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
    • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
    • Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
  2. Kriteria
No.URAIAN
KRITERIA
ASSETOMZET
1USAHA MIKRO
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
2 USAHA KECIL
> 50 Juta - 500 Juta
> 300 Juta - 2,5 Miliar
3 USAHA MENENGAH
> 500 Juta - 10 Miliar
> 2,5 Miliar - 50 Miliar
Attachments:
Download this file (KRITERIA_UU_UMKM_Nomor_20_Tahun_2008.pdf)Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah[Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ]14 Kb
Click Here to Advertise On My Blog

Dengan mengetahui batasan kategori ini, maka mitra motorbis sepatutnya bisa lebih menimba kemampuan dengan undang-undang ini.

Salam MotorBis bum--bumm....ngaung...