Wednesday, July 29, 2009

Lihat bisnis raja karcis

Hallo Mitra Motorbis. Kali ini saya ajakin lihat raja yuk...
apa hubungannya dengan bisnis? nih kebetulan raja bisnis juga namanya rajakarcis.com
saya lihat dari namanya bener ngga ia raja karcis ya !!??

Eh ternyata bener mitra motorbis.buktinya nich hasil penelusuran majalahpengusaha.com. Disana ada nampang pengusahanya.

Raja Karcis memang hebat. lihat aja rekanannya pada kolom bawah.Pasti hebat banget.
mau pesan karcis konser lihat aja di counter web tersebut.

hai Mitra Motorbis. Blog ini bukan promosiin mereka loh cuma pemandangan dari motorbis kita aja. Habis mereka nampang sih waktu kita lihat.
Oh ya nama foundernya Tobagus Rahmad Utama.
mau kenalan !!!???
Turun dulu dong dari motorbis kita.pergijalan sono-no temui tuch om raja karcis.

Hi..hi..

Salam MotorBis bum-bumm....ngaung

Tuesday, July 28, 2009

Undang-undang antimonopoli

Hi Mitra MotorBis kali saya ajakin lihat-lihat undang-undang anti monopoli kita ya..
ini dia linknya :

Undang-Undang No 5 tahun 1999
Tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat


Berguna ngga ??

Kalau ngga guna lupain aja ya mitra motorbis.
Soalnya kebetulan mulung di jalan. Eh lumayan sekedar ngumpulin bahan bakar motorbis kita. kali aja nanti ada yang mau ikutan di motorbis.Trus ingin tahu info UU anti monopoli. kan malu kalau ngga punya kopekan he..he...

Salam MotorBis bum-bumm....ngaung

Majalah duit sumber informasi duit

Mitra motorbis yang berbahagia. Bagaimana kabar anda??

Motorbis ingin ngajak anda lewat jalan-jalan kecil kali ini. Kali aja berguna. Siapa sih yang ngga tahu namanya majalah duit itu. Itu loh yang suka ngasih info tentang halaman bisnis. Beritanya cukup membuat heboh... banget. Coba deh lihat sendiri. Mitra motorbis bakalan diajak oleh mereka untuk nangkring dari jendela liatin orang berbisnis itu gimana.

Kali aja ada yang oke banget. Napa tidak...
Wong ini majalah gratis kalau udah di internet.
Ini dia alamatnya. Majalahduit.co.id Mitra bisnis itu aja ya infonya dulu ntar kalau mau lihat isinya tekan aja tombol majalah duitnya. bakalan di sambungin kesana kok.

Udahan ya...
salam motorbis. bum......bumm....ngaung...

Undang-Undang tahun 2008

Mitra Bisnis, kali ini saya mulai tulisan saya dari rimba internet ini .Tulisan ini hanyalah copas undang-undang wajib bagi anda dan saya calon wirausaha muda.

Untuk lebih detilnya boleh di lihat disini!UU no 20 tahun 2008 tentang Usaha mikro, kecil,menengah.

Secara garis besarnya berdasarkan uu tersebut, bagi perorangan dan kelompok atau group calon pengusaha maka berdasarkan info dari departement terkait kategory Usaha Mikro, Kecil ,Menengah terbagi atas besaran modal berikut :

KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2008 TENTANG UMKM


Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) :
  1. Pengertian UMKM
    • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
    • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
    • Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
  2. Kriteria
No.URAIAN
KRITERIA
ASSETOMZET
1USAHA MIKRO
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
2 USAHA KECIL
> 50 Juta - 500 Juta
> 300 Juta - 2,5 Miliar
3 USAHA MENENGAH
> 500 Juta - 10 Miliar
> 2,5 Miliar - 50 Miliar
Attachments:
Download this file (KRITERIA_UU_UMKM_Nomor_20_Tahun_2008.pdf)Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah[Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ]14 Kb
Click Here to Advertise On My Blog

Dengan mengetahui batasan kategori ini, maka mitra motorbis sepatutnya bisa lebih menimba kemampuan dengan undang-undang ini.

Salam MotorBis bum--bumm....ngaung...